Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur menjadi tonggak baru dalam transformasi ekonomi biru di Indonesia. Regulasi ini mengatur pembagian zona penangkapan dan kuota khusus untuk memastikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi industri maritim dan konservasi lingkungan laut.
Baca artikel selengkapnya: https://jdih.maritim.go.id/en/jurnalhukum/mengupas-tata-kelola-perikanan-nasional-melalui-pp-no-11-tahun-2023-tentang-penangkapan-ikan-terukur-demi-mewujudkan-blue-economy
Source: JDIH Maritim