Lewati ke konten

Law No. 66 of 2024 concerning the Third Amendment to Law No. 17 of 2008 concerning Shipping

GISLI adalah organisasi yang berfokus untuk meningkatkan keselamatan maritim dan melindungi lingkungan laut di Indonesia melalui pendekatan hukum, kebijakan, dan tata kelola.

Ikuti Kami di Sosial Media
Linkedin-in Youtube Instagram
  • Beranda
  • Dampak Kami
  • Bergabunglah
  • Sumber Daya
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Terms & Conditions
© Copyright: © 2025 GISLI.Org - All Rights Reserved.