Pengadilan AS Lanjutkan Gugatan Nelayan Asal Indonesia Washington D.C.

Pengadilan di Amerika Serikat memutuskan untuk melanjutkan gugatan hukum yang diajukan oleh nelayan asal Indonesia terkait dugaan praktik kerja paksa dan perdagangan orang di atas kapal penangkap ikan. Kasus ini menjadi sorotan internasional karena menuntut pertanggungjawaban perusahaan atas kondisi kerja yang tidak manusiawi dan eksploitasi yang dialami oleh para awak kapal perikanan di perairan global.

Baca artikel selengkapnya: https://mongabay.co.id/2025/11/21/pengadilan-as-lanjutkan-gugatan-nelayan-asal-indonesia/

Source: Mongabay Indonesia