Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengukuhkan 72 orang Marine Inspector Type A dan Type B. Pengukuhan ini sebagai komitmen Kemenhub terhadap keselamatan transportasi laut.
Penguatan fungsi Marine Inspector ini dinilai krusial karena sebagian besar kapal yang beroperasi di Indonesia adalah kapal non-konvensi. Kapal tersebut antara lain kapal barang di bawah GT 500, kapal tongkang, tugboat, dan kapal kayu kategori kapal yang justru paling sering bersinggungan dengan aktivitas masyarakat dan jalur logistik nasional.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin menegaskan bahwa peningkatan kualitas Marine Inspector adalah langkah strategis untuk menjamin keselamatan publik.
Baca artikel “Perkuat Keselamatan Pelayaran, Kemenhub Kukuhkan 72 Orang Marine Inspector” selengkapnya Disini.
Source : indonesiamaritimenews.com