Selama periode tahun 2025, KKP berhasil mengamankan sedikitnya 41 kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ilegal di wilayah Laut Natuna Utara. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari operasi pengawasan intensif untuk melindungi kedaulatan wilayah laut Indonesia dari praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing.
Baca artikel selengkapnya: https://www.antaranews.com/berita/5223921/kkp-amankan-41-kapal-pencuri-ikan-di-laut-natuna-utara-sepanjang-2025
Source: Antara News